Selasa, 15 Februari 2022

Keputihan Wanita, Najiskah ?


Sebagaimana yang dirilis oleh website alodokter.com, keputihan adalah kondisi ketika lendir atau cairan keluar dari vagina. Keputihan merupakan cara alami tubuh untuk menjaga kebersihan dan kelembapan organ kewanitaan. Ketika seorang wanita mengalami keputihan, cairan yang diproduksi kelenjar vagina dan leher rahim akan keluar membawa sel mati dan bakteri, sehingga vagina tetap terlindung dari infeksi. [ alodokter.com ]

Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani asy-Syafii mengatakan bahwa cairan vagina ( ruthūbatul farji ) terbagi menjadi 3 jenis :

1. Suci secara pasti. Yaitu cairan yang beliau definisikan;

هي الناشئة من المرأة عند قعودها على قدميه

"Yaitu cairan yang diproduksi dari -farji- perempuan -bagian luar vagina- ketika dia duduk di atas dua kakinya."

2. Cairan suci menurut pendapat yang paling shahih. Dimana beliau memberi pengertian tentang cairan ini;

و هي ما يصل إليها ذكر المجامع

"Yaitu (cairan yang diproduksi) dan bagian yang tersentuh dzakar (kemaluan) laki-laki saat bersetubuh."

3. Cairan najis, yaitu cairan yang diproduksi oleh bagian yang lebih dalam dari bagian kedua.
[ Kasyifatus Saja, (Beirut : Darul Kutub Ilmiyyah), hal.91 ]

Dari paparan di atas, bisa diketahui bahwa cairan keputihan tersebut diproduksi oleh kelenjar vagina dan leher rahim (serviks). Yang mana cairan keputihan berarti masuk dalam kategori cairan kedua yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani. Yang mana dzakar (kemaluan) laki-laki saat bersetubuh pasti akan mencapai leher rahim (serviks) tempat produksi cairan keputihan tadi. 

Kesimpulannya, bahwa cairan keputihan adalah termasuk suci. 

Wallahu A'lam

Abu Harits al-Jawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar