Rabu, 16 Maret 2022

Menerima Hadiah Ulang Tahun

TANYA
Bismillah. Izin bertanya, bolehkah kita menerima pemberian uang dari orang yang ulang tahun ? Dan jika sudah terlanjur diterima, dikemanakan uang tersebut ? Syukron
 
JAWAB
Bismillah. Untuk menjawab perkara ini perlu kita dudukkan dahulu permasalahan ulang tahun dan peringatannya. Pada asalnya hukum segala sesuatu adalah mubah atau boleh, selama masih dalam ranah adat kebiasaan dan bukan dalam hal ibadat, selama tidak menyalahi aturan syari. Hal ini berlandaskan kepada firman Allah Taala;

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Berikanlah maaf, perintahkan dengan urf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.[ QS al-Araf : 199 ]

Berkata al-Qurthubi (w.671 H) dalam menafsirkan makna urf pada ayat ini;

وَالْعُرْفُ وَالْمَعْرُوفُ وَالْعَارِفَةُ : كُلُّ خَصْلَةٍ حَسَنَةٍ تَرْتَضِيهَا الْعُقُولُ، وَتَطْمَئِنُّ إِلَيْهَا النُّفُوسُ

Dan makna urf, maruf, dan arifah adalah setiap perilaku baik yang akal menyetujuinya dan jiwa merasa tenang dengannya. [ Tafsir al-Qurthubi, (Kairo : Darul Kitub al-Mishriyyah), (7/346 ]

Dan para ahli fikih berdalil pula dengan ayat ini juga dalil lainnya, yang memunculkan kaidah;

العادة محكمة

Adat kebiasaan bisa menjadi landasan hukum.
 
Maka, untuk peringatan hari ulang tahun ini pada asalnya adalah adat istiadat yang berlaku. Oleh karenanya perlu dilihat, bagaimana cara merayakannya. Secara umum merayakan ulang tahun dibagi menjadi dua macam. 

Pertama, jika maksud merayakan disini adalah ketika hari kelahirannya dia membuat semacam makanan kemudian dibagikan kepada tetangga, kerabat, dan temannya, tanpa ada selebrasi-selebrasi khusus, maka tidak mengapa. Karena ini bentuk syukur kepada Allah Taala atas nikmat umur yang diberikan. Allah Taala berfirman;

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Dan ingatlah nikmat Allah Taala atas kalian dan janji-Nya yang kalian mengikat dengannya, ketika kalian mengatakan kami mendengar dan kami taat. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati. [ QS al-Maidah : 7 ]
 
Dan panjangnya umur termasuk nikmat Allah Taala jika diiringi dengan usaha untuk mentaqwakan diri. Ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang siapakah manusia yang terbaik, maka beliau bersabda;

مَنْ طَالَ عُمُرُهُ، وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Orang yang panjang umurnya, dan baik amalnya. [ HR.Tirmidzi no.2330, dan selainnya ]
 
Kedua, jika peringatan ulang tahun ini disertai dengan perayaan-perayaan khusus, seperti meniup lilin, memakai topi ulang tahun, menyanyi dengan iringan musik, dan semisalnya, maka tidak boleh. Karena ini sudah masuk dalam ranah tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir dalam tradisi khusus yang berawal dari mereka). Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.[ HR.Abu Dawud no.4031 ]
 
Kembali kepada pertanyaan, jika seseorang memberinya uang ketika hari ulang tahunnya. Maka hukumnya adalah boleh untuk menerimanya dan mempergunakannya, dan uang tersebut halal. Karena ini adalah bentuk hadiah dan sedekah sebagai bentuk syukur atas suatu kenikmatan. Dan salah satu bentuk syukur terbesar adalah dengan sedekah.
 
 
Wallahu Taala Alam
Dijawab oleh Abu Harits al-Jawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar