TANYA
Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh
Bismillah, saya ingin menanyakan apa hukum seorang muslim yang mempelajari hukum islam agar bisa mengelak ketika berbuat dosa? Atau apa hukum seseorang yg berbuat kesalahan dan berlindung dengan dalih Allah Maha Pemaaf? Atau bagaimana pandangan bagi seorang muslim yang sengaja belajar agama untuk mencari cela atas dosanya? Sama halnya seperti seseorang yang belajar hukum untuk menjadi pengacara dan membela mereka yg bersalah dengan dasar segala aturan yg ada. Padahal secara gamblang si A bersalah, hanya karena pengacara paham sela hukum yang ada, sehingga si A bisa terbebas dari hukuman.
JAWAB
Waalaikumussalam warohmatullah wabarokatuh
Mempelajari ilmu adalah suatu kemuliaan dan keisitimewaan yang diberikan Allah Ta'ala kepada hamba. Karena dengan ilmu, manusia memiliki kedudukan yang lebih, di atas makhluk lainnya. Dan segala macam ilmu, asalnya adalah dari Allah Ta'ala. Sebagaimana ungkapan malaikat;
قَالُواْ سُبْحَٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْحَكِيمُ
"Mereka (malaikat) berkata; Maha Suci Engkau, tidaklah kami memiliki ilmu kecuali apa yang Engkau ajarkan pada kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui lagi Bijaksana." [QS al-Baqarah : 32]
Terlebih lagi apabila ilmu tersebut adalah ilmu agama. Ilmu tentang yang halal dan haram, juga cara beribadah kepada Allah Ta'ala. Ilmu untuk menjadi pribadi yang menghamba kepada Rabb-nya dengan baik. Maka, ilmu ini lebih memiliki keutamaan dibanding ilmu lainnya.
Namun, patut diperhatikan. Dalam mempelajari suatu ilmu, perhatikan pula niat dan tujuan. Jika mempelajari suatu ilmu dengan tujuan yang baik, maka insyaallah akan mendapatkan kebaikan. Namun sebaliknya, jika tujuannya adalah keburukan, maka petaka yang dia dapatkan. Hal ini telah diwanti-wanti oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya;
مَنْ تعلَّمَ العلْمَ ليُباهِيَ بِهِ العلماءَ ، أوْ يُمارِيَ بِهِ السفهاءَ ، أوْ يصرِفَ بِهِ وجوهَ الناسِ إليه ، أدخَلَهُ اللهُ جهنَّمَ
"Siapapun yang belajar suatu ilmu bertujuan untuk bersombong diri dengan para ahli ilmu lainnya, atau mendebat orang-orang bodoh, atau untuk tampil dihadapan manusia, Allah Ta'ala akan masukkan dia ke dalam Jahannam."
[HR. Abu Dawud, Turmudzi, dan lainnya dengan sanad yang shahih]
Maka kesimpulan jawaban dari pertanyaan tadi, bahwa tidak boleh seorang belajar ilmu untuk niat-niat yang sudah disebutkan. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan spirit ilmu, yaitu menghilangkan kebodohan. Bukan malah menjadi alasan pembenaran kesalahan, atau yang lainnya. Dan hendaknya, seorang pembelajar ilmu, juga terus membenarkan niatnya dalam belajar.
Wallahu Ta'ala A'lam
Dijawab oleh Abu Harits al-Jawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar