Assalamualaikum wr wb
Apabila kita saat berpuasa lalu ngobrol sama temen, kemudian ngobrolnya menggunakan sebuah ungkapan. Apakah termasuk dikategorikan sebagai orang yg berkata dusta? Misal kita dapat kurma dari seseorang. Terus ngomong ke teman kalo saya dapat kurma segede gaban. Maksudnya kurmanya itu dapat banyak bungkusnya besar beda kyak biasanya. Jazakallahu khoiron
Hamba Allah, Malang
JAWAB
Waalaikumussalam warohmatullah wabarokatuh
Tidak kita ragukan lagi perkataan dusta adalah suatu dosa yang telah dilarang Nabi ﷺ, terlebih lagi ketika bulan Ramadhan saat seseorang berpuasa. Dalam hadits yang shahih dan masyhur beliau ﷺ bersabda;
من لم يدَعْ قولَ الزُّورِ والعملَ بِهِ ، فليسَ للَّهِ حاجةٌ بأن يدَعَ طعامَهُ وشرابَهُ
"Barangsiapa yang berkata dusta dan berbuat dusta maka Allah Ta'ala tidaklah butuh dari orang tersebut untuk dia tidak makan dan minum (puasanya)."
[HR. Bukhari, Muslim, & Turmudzi]
Adapun ungkapan yang ditanyakan, yaitu kurma segede gaban, atau ungkapan yang lain yang semisal. Maka ini tidak masuk dalam kategori dusta, namun masuk dalam kategori majaz atau kiasan dalam berbahasa, dan tidaklah mengurangi pahala puasa. Sedangkan majaz atau kiasan itu diperbolehkan. Sebagaimana dalam al-Quran Allah Ta'ala berfirman;
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا وَالْعِيرَ الَّتِي أَقْبَلْنَا فِيهَا ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
"Dan tanyakan kepada kampung itu yang kita di dalamnya, juga pada rombongan yang kami temui. Sungguh kami adalah orang-orang yang jujur."
[QS Yusuf : 82]
Disitu disebutkan majaz, yaitu ketika Allah Ta'ala menyebut 'tanyakan kepada kampung', padahal kampung tidak bisa berbicara. Namun maknanya adalah tanyakan kepada penduduk kampung. Kalaulah majaz termasuk dusta, tentu Allah Ta'ala tidak menyebutkan dalam al-Quran.
Wallahu Ta'ala A'lam
Dijawab oleh Abu Harits al-Jawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar