.
Dalam madzhab Syafii dan lainnya, bersandar kepada sifat darah (tamyīz) adalah mutlak; baik jumlah hari sama dengan masa haidh normal sebelumnya atau tidak. Baru membedakan masa haidh dan istihadhoh dengan hitungan masa haidh saat normal ('ādah), ketika wanita tidak bisa membedakan dengan sifat darahnya.
.
Namun, sebagian ulama seperti madzhab Hanbali, bergantung kepada masa haidh biasanya secara mutlak; baik sifat darah berbeda atau sama. Hal ini diisyaratkan penulis Ibānatul Ahkām Syarah Bulūghul Marām.
.
Kedua pendapat ini, berlandaskan riwayat dari seorang sahabiyyah Fāthimah binti Abi Hubaisy radhiyallah anha ketika bertanya kepada Nabi ﷺ tentang masa istihadhohnya. Dimana ada perbedaan lafadz riwayat, yang pertama;
.
لا إنما ذلك عرق و ليس بالحيضة فإذا أقبلت الحيضة فدعي الصلاة
"Tidak dia adalah (darah) dari urat dan bukan haidh, jika datang haidh maka tinggalkan shalat."[ HR.Bukhari (320), Muslim (333) dan lafadz ini muttafaq 'alaih ]
.
Imam Al-Bukhāri menyebutkan lafadz lain secara bersendirian;
.
و لكن دعي الصلاة قدر الأيام التي كنت تحيضين فيها
"Akan tetapi tinggakkan shalat seukuran hari yang biasanya kamu haidh."[ HR.Bukhari (325) ]
.
Sedangkan lafadz lain yang kedua dari hadits ini di luar shahih Bukhari dan Muslim;
.
إن دم الحيض دم أسود يعرف فإذا كان ذلك فأمسكي عن الصلاة
"Sesungguhnya darah haidh adalah darah hitam yg dikenali (wanita), maka jika darah itu tinggalkan shalat."[ HR.An-Nasāi (216), Ibnu Hibbān (4344), Abu Dawud (304) ]
.
Uniknya, Al-Hāfidz Abdul Ghōni Al-Maqdisī (600 H) dalam Umdatul Ahkām, menyebutkan lafadz pertama saja. Meski kita tahu bahwa memang Umdatul Ahkam hanya menyebut riwayat Bukhari Muslim, namun tidak menampik bahwa nafas madzhab Hanbali cukup terasa. Namun, Al-Hāfidz Ibnu Hajar (852 H) dalam Bulughul Marām meletakkan lafadz kedua dari hadits di atas pada hadits pertama di bab haidh, sebagai isyarat bahwa yang diutamakan adalah tamyīz dengan sifat. Dan tak ragu, madzhab beliau dalam fikih adalah Syafii.
.
Wallahu Ta'ala A'lam
.
Jombang, 17 November 2023
Abu Harits Al-Jawi
t.me/fiqhgram | abuharits.com
.
#bulughulmaram #umdatulahkam #fikihhadits #darahwanita #fikihbersuci
.
Ikuti kajian fikih hadits dari kitab Bulughul Maram secara lengkap, melalui kanal youtube Fiqhgram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar