Dalam hal ini, bisa dikatakan para ulama terbagi menjadi dua jawaban.
Pertama, adalah pendapat jumhur ulama. Dimana ketika muadzin shubuh mengucap 'assholātu khoirun minan naum' (kalimat tatswib), maka orang yang mendengarnya, menjawab; 'shodaqta wa barirta'. Ini jawaban yang masyhur dalam kitab-kitab fikih, dengan dalil istihsan dan munasabah al-maqom (sesuai untuk jawaban lafadznya); dan ini menjadi mukhossis (pengkhusus) dari keumuman hadits menjawab adzan seperti ucapan muadzin. Dan sebagian fuqoha seperti Mbah Yai Kholil Bangkalan dalam kitabnya Al-Matn As-Syarīf, menambahkan lafadz lain;
Demikian juga, hal ini disampaikan oleh Sayyid Bakri (w.1266 H) dalam I'anatut Thōlibīn (1/280), bahwa tambahan ini (wa bil haqq nathoqta) disebutkan oleh Al-Muzajjad (w.930 H)dalam Al-'Ubāb. Beliau mengatakan;
Imam Ar-Rofii As-Syafii (w.623 H) dalam kitabnya Al-Aziz bi Syarhil Wajiz (1/427) mengatakan;
Dan bukan hanya, dalam literatur fikih Syafii saja, bahkan lafadz ini juga disebutkan dalam literatur fikih madzhab lain. Seperti Al-Mardāwī Al-Hanbali (w.885 H) dalam kitabnya Al-Inshōf (1/427) , menyampaikan;
Kedua, adalah pendapat sebagian ulama seperti Abdul Aziz bin Baz, Ibnu Utsaimin, dan sebagian ulama kontemporer lain yang berpendapat bahwa ketika mendengar lafadz 'assholatu khoirun minan naum', maka menjawab dengan kalimat yang sama seperti ucapan muadzin. Mengambil keumuman hadits;
[ HR.Bukhari (611) Muslim (383) ]
Kesimpulan, dan hal ini boleh orang menjawab tatswib dengan mengucap (assholatu khoirun minan naum) atau (shodaqta wa barirta) atau (shodaqta wa barirta wa bil haq nathoqta) atau (shodaqo Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam assholatu khoirun minan naum). Namun kami pribadi lebih memilih menjawab (assholatu khoirun minan naum). Wallahu ta'ala a'lam.
Jombang, 25 Januari 2024
Abu Harits Danang Santoso Al-Jawi
https://linktr.ee/fiqhgram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar