Hukum sisa makanan di sela gigi dan langit-langit mulut terbagi menjadi beberapa kondisi:
1. Sengaja Ditelan
Jika seseorang sengaja menelan sisa makanan tersebut, maka puasanya batal.
2. Terbawa Air Liur tanpa Disengaja
Jika sisa makanan terbawa air liur secara alami tanpa disengaja, dan orang tersebut mampu mengeluarkannya, namun membiarkannya hingga tertelan bersama air liur, maka puasanya juga batal.
3. Terbawa Air Liur tanpa Disengaja dan Tidak Mampu Dikeluarkan
Jika sisa makanan terbawa air liur tanpa disengaja dan orang tersebut tidak mampu membedakan dan mengeluarkannya, maka puasanya tidak batal karena ia dianggap berhalangan (udzu) dan tidak lalai.
Waktu Penentuan Ketidakmampuan
Menurut Ibnu Hajar, waktu yang dipertimbangkan untuk menentukan ketidakmampuan membedakan dan mengeluarkan sisa makanan adalah pada siang hari meskipun dia mampu mengeluarkannya pada malam hari sebelumnya..
Namun, Syekh Syihab al-Ramli berfatwa bahwa waktu yang dipertimbangkan adalah ketika sisa makanan tersebut terbawa air liur. Jika orang tersebut sebelumnya (pada siang hari) mampu mengeluarkannya dari sela giginya, namun tidak melakukannya, maka puasanya batal.
Membersihkan Gigi di Malam Hari
Dalam kitab Buysra al-Karim membahas pertanyaan:
ﻭﻫﻞ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻪ أن ينظف ويخلل أسنانه ﻟﻴﻼ ﺇﺫا ﻋﻠﻢ ﺟﺮﻱ ﺭﻳﻘﻪ ﺑﻤﺎ ﺑﻴﻦ ﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﻧﻬﺎﺭا، ﻭﻻ ﻳﻤﻜﻨﻪ اﻟﺘﻤﻴﻴﺰ ﻭاﻟﻤﺞ؟
Apakah seseorang wajib membersihkan dan membersihkan giginya di malam hari jika dia mengetahui bahwa air liurnya membawa sisa makanan di antara giginya pada siang hari, dan dia tidak dapat membedakan dan mengeluarkannya?
ظاهر إطلاقهم لا يجب ﻭﻳﻮﺟﻪ ﺑﺄﻧﻪ ﻳﺨﺎﻃﺐ ﺑﺎﻟﺘﻤﻴﻴﺰ ﻭاﻟﻤﺞ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺪﺭﺓ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ ﺣﺎﻝ اﻟﺼﻮﻡ ﻻ ﻗﺒﻠﻪ ﻟﻜﻦ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﺘﺄﻛﺪ ﺫﻟﻚ ﻟﻴﻼ ﺧﺮﻭﺟﺎ ﻣﻦ ﺧﻼﻑ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ: ﺇن ﻟﻢ ﻳﺘﺨﻠﻞ ﺃﻓﻄﺮ
Berdasarkan pernyataan para ulama, tampaknya tidak wajib. Hal ini dapat dipahami karena orang tersebut diperintahkan untuk membedakan dan mengeluarkan sisa makanan ketika mampu melakukannya pada saat puasa, bukan sebelumnya.
Wallahu A'lam
-----------
🔗 Diterjemahkan secara bebas dari tulisan Syaikh Said al-Jabiry -حفظه الله- (https://t.me/saeed_algabry/4889)
✍️ Alih bahasa oleh Ahmad Reza Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar