Kamis, 23 Mei 2024

APAKAH SHOLAT QOBLIYYAH HARUS NUNGGU ADZAN


Para fuqohā` menyatakan bahwa, masuknya waktu untuk shalat qobliyyah adalah ketika sudah masuk waktu sholat wajibnya tersebut. Bahkan meskipun sebelum adzan untuk shalat tersebut. Sebagaimana seperti yg disampaikan Imam Al-Bājūri dalam Hasyiyahnya;

و يدخل وقت قبلية بدخول وقت الفرض
"Dan masuk waktu sunnah qobliyyah bersama masuknya waktu shalat wajibnya."

Hal ini dilandaskan, bahwa dari hadits-hadits yang ada, shalat qobliyyah dinisbatkan kepada sebuah shalat wajib. Maka, sudah sewajarnya waktu keduanya adalah sama, karena ada sisi talāzum.

Dalam hadits Abdullah bin Mughoffal Al-Muzani radhiyallahu;

أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - صَلَّى قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ثم قال: «صلوا قبل المغرب ركعتين» ثم قال عند الثالثة: «لمن شاء» خاف أن يحسبها الناس سنة
"Bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat sebelum shalat maghrib sebanyak dua rakaat. Lalu beliau bersabda ((Shalatlah sebelum shalat maghrib 2 rakaat -lalu beliau berkata setelah mengulang 3 kali- bagi yang mau)). Beliau khawatir manusia akan menganggap itu sunnah yg ditekankan."
[ HR.Ibnu Hibbān (1588), dan hadits ini asalnya dari kitab shahīh, Al-Hāfidz Ibn Hajar menyebut dalam bab shalat tathowwu' di Bulughul Maram-nya ]

Maka hadits ini bisa menjadi tambahan hujjah atas masalah ini. Dilihat dari sisi lafadz ((shalat sebelum shalat maghrib)), disini sifatnya mutlak tanpa ada taqyīd ba'da adzan sama sekali.

Hal ini pun dikuatkan kembali dengan haditsnya Ibnu Az-Zubair radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

ما مِن صلاةٍ مفروضةٍ إلَّا وبين يديها رَكعتانِ
"Tidak ada shalat fardhu kecuali dihadapannya (sebelumnya) ada shalat 2 rakaat."
[ HR.Ibnu Hibban (2455), Ad-Dāroquthnī (1046) ]

Disini pun secara mutlak disebutkan ((sebelum)), tanpa ada syarat setelah adzan. Wallahu ta'ala a'lam.

Oleh Danang Santoso
#fikihhadits #fikihshalat #bulughulmaram

🔔 Klik https://linktr.ee/fiqhgram untuk mendapatkan update khazanah fikih Islam dan faedah dari Fiqhgram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar