Kamis, 13 Juni 2024

CATATAN SEPUTAR PUASA AROFAH


Secara asal puasa Arofah adalah sunnah. Dalilnya sabda Nabi shallaallahu alaihi wa sallam;

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله و السنة التي بعده
"Puasa hari Arofah, aku berharap kepada Allah, bisa menggapuskan dosa setahun yang sebelumnya dan setahun setelahnya."
[ HR.Muslim (1162), dari Abu Qotādah radhiyallahu anhu ]

***
Apakah yang dimaksud hari Arafah yang berhubungan dengan puasa dalam hadits ❓ Apakah hari dimana jamaah haji sedang wuquf di Arofah, ataukah tanggal 9 Dzulhijjah ❓

Yang masyhur dari pendapat ulama dalam masalah ini, yang dimaksud dengan puasa hari Arofah adalah; puasa di tanggal 9 Dzulhijjah. Berdalil dengan ikhtilāf mathla' (setiap daerah punya jadwal waktu masing-masing). Maka, maksud dari puasa hari Arofah adalah puasa yang dilakukan ditanggal dimana jamaah haji di tanggal itu melakukan wuquf. Maka, kalau tanggalnya berbeda, yang diambil tanggalnya bukan wuqufnya. Hal ini bisa dilihat dalam kitab-kitab syarah, seperti Tuhfatul Muhtāj syarah Minhaj, Nihayatul Muhtāj syarah Minhaj, Tuhfatut Thullab syarah Tahrīr, Busyrol Karim syarah Muqoddimah Hadromiyyah, dan lainnya.

***
Dosa manakah yang bisa dihapus oleh puasa Arofah ❓ Maka ada khilaf diantara para ulama. Pendapat yang paling masyhur, bahwa yang dihapus dengan puasa Arofah adalah dosa kecil saja. Seperti yang diisyaratkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, juga Ibnu Hajar dalam Tuhfatul Muhtāj Syarah Minhaj. Hal itu, karena syarat penghapusan dosa kecil adalah menjauhi dosa besar, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Sulaiman Al-Kurdi dalam Syarah Muqoddimah-nya. Allah berfirman;

إن تجتنبوا كبائر ما تنهون عنه نكفر عنكم سيئاتكم و ندخلكم مدجلا كريما
"Jika kalian jauhi dosa besar yang dilarang, Kami akan hapus dosa-dosa kecil dan Kami masukkan kalian dengan kemuliaan."
[ Surat An-Nisa ayat 31 ]

Sebagian ulama yang lain, seperti Ibnul Mundzir, juga Syamsuddin Al-Romli dalam Nihayatul Muhtaj lebih condong; bisa menghapus dosa besar dan kecil semuanya. Mereka berdalil dengan keumuman hadits.

***
Bukankah banyak amal-amal yang sudah bisa juga menghapus dosa. Seperti shalat lima waktu, shalat jumat, ramadhan ke ramadhan. Lantas apa fungsi penghapus dosa bagi puasa Arofah ❓

Maka ada beberapa keutamaan dalam masalah ini. Sebagaimana ini jawaban Imam Nawawi dalam Al-Majmu' dan dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Tuhfatul Muhtaj.

Bahwa, puasa Arofah menghapus dosa-dosa di kedua tahun tersebut. Jika tidak ada dosa tersisa yang diampuni, maka akan meringankan dosa besar yang dilakukan. Jika tidak ada, maka akan meninggikan derajatnya disisi Allah Ta'ala.

***
Hukum sunnah ini hanya berlaku bagi non jamaah haji. Adapun bagi jamaah haji yang sedang wuquf, maka tidak disunnahkan, seperti penjelasan Imam Nawawi dalam Majmū' atau Roudhotut Thōlibin. Dalilnya riwayat yang marfū' dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam;

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم نهى عن صوم يوم عرفة بعرفة
"Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari puasa hari Arofah (ketika sedang berada -edt) di tanah Arofah."
[ HR.Abu Dawud (2440), Ibnu Majah (1732) dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ]

Hanya saja hadits di atas dinilai dhoif oleh Imam Nawawi dalam  Al-Majmū'. Namun dikuatkan juga riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, ketika ditanya tentang puasa Arofah di tanah Arofah, maka beliau mengatakan;

حججت مع رسول الله صلى الله عليه و سلم و أبي بكر و عمر و عثمان فلم يصوموه، و أنا لا أصومه و لا آمر به و لا أنهى عنه
"Aku berhaji bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, dan mereka tidak puasa. Akupun tidak puasa; dan aku tidak memerintah ataupun melarang."
[ HR.Tirmidzi (751) ]

Hikmah daripada ini, karena jamaah yg sedang wuquf disyariatkan untuk memperbanyak dzikir, taubat, muhasabah, dan berdoa kepada Allah Ta'ala. Dan ini adalah kondisi yang cukup memberatkan jika dibarengi dengan puasa. Disisi lain juga kaidah fikih mengatakan;

المشغول لا يشغل
"Orang yg sudah sibuk dengan suatu amal, tidak disibukkan dengan yg lain lagi."

***
Berkata Al-Baghowi dan selainnya, bahwa hari Arofah adalah hari yang paling utama dari semua hari dalam setahun. Mereka berdalil dengan hadits bahwa hari itu dosa manusia 2 tahun bisa diampuni. Hal ini sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Roudhotut Tholibin. Wallahu ta'ala a'lam.

***
Oleh Danang Santoso
https://linktr.ee/fiqhgram
#fikihtematik #fikihpuasa #fikihsyafii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar