Bismillah.. Afwan ustadzi.. Ahsanallahu ilaikun ustadz.. Ijin bertanya :
Apakah dlm islam ada dikatakan puasa ayyamussud ?? Bisa tolong dijelaskan krn kami masih bingung
Jazakumullahu khoiron jawabannya ustadz
***
Bismillah. Sebelum kami jawab, perlu kita ketahui dulu apa itu ayyāmussūd. Secara bahasa ayyāmussūd bermakna hari-hari gelap. Berasal dari dua suku kata; ayyām yg maknanya hari-hari, dan sūd yang bermakna hitam atau gelap. Dalam istilah fikih puasa ayyāmussū adalah puasa di tanggal 28, 29, dan 30 setiap bulannya. Karena ditanggal ini, rembulan sedang dalam kondisi mengecil dan beranjak menghilang. Sehingga malam hari lebih gelap dari biasanya karena cahaya rembulan meredup.
Para fuqoha Syafiiyyah, memandang disunnahkan untuk berpuasa pada ayyamussud ini. Diantaranya sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori dalam Asnal Matholib Syarh Roudhut Tholib (1/431-432);
Adapun landasan dalam hal ini, maka secara aqli sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam di atas; yaitu munasabatul hal. Adapun dalil naqli, sebagian ulama memang tidak menyebutkannya. Bahkan Syaikh Musthofa Al-Bugho dalam Al-Hadiyyah Al-Mardhiyyah Syarh Al-Muqoddimah Al-Hadromiyyah (hal,558) menyatakan;
***
Namun, melihat dari ta'lil fuqoha dan tasmiyah ayyamus sud; bahwa dia adalah hari-hari gelap di setiap bulannya. Maka ada dua point yang tambahan dalam hal ini;
Pertama, jika ta'lilnya karena malam yang gelap; maka tidak menutup kemungkinan awal bulan juga disebut ayyamus sud. Yaitu tanggal 1,2, dan 3. Karena di tanggal ini, rembulan belum keluar cahayanya. Dan hal ini, ditunjukkan oleh ucapan Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Iqna' fi Fiqh Syafii (hal,80);
Ibnu Hajar dalam Tuhfatul Muhtaj Syarah Minhaj (3/208) menyatakan;
Kedua, adapun puasa ayyamus sud di awal bulan, maka ada dalil naqli yang menjadi landasannya. Yaitu hadits Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu yang marfu';
[ HR.Abu Dawud (2450), Tirmidzi (742), An-Nasai (2368), An-Nasai (2368), Ahmad (3860) ]
Para ulama berselisih tentang makna ghurrah di atas. Ada yang berpendapat ghurroh maksudnya adalah tengah bulan. Dan ada juga yang berpendapat ghurroh adalah akhir bulan. Sebagaimana Imam As-Suyuthi dalam Qutul Mughtadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi (1/268-269) menyatakan;
🔔 Klik https://linktr.ee/fiqhgram untuk mendapatkan update khazanah fikih Islam dan faedah dari Fiqhgram