Minggu, 07 Juli 2024

POJOK CATATAN DARI SUNAN AN-NASĀI


Sunan An-Nasai ditulis oleh Imam Abu Abdirrahman Muhammad bin Ali bin Syu'aib An-Nasai (w.303 H) rahimahullah. Seorang punggawa ilmu hadits yang besar. Termasuk imam dalam jarh, ta'dīl, dan ta'līl hadits. Dan kitabnya; yaitu Sunan An-Nasaī, ada beberapa kisah sebagai catatan dan faidah.

***
Pertama, Sunan An-Nasai memiliki beberapa nama lain dalam penyebutannya. Ada yang menyebut dengan Sunan An-Nasai (dan ini yang paling masyhur). Juga disebut dengan Al-Muntabā atau Al-Mujtanā atau Al-Muntakhob. Juga terkadang disebut As-Sunan As-Shughro, memberikan isyarat akan adanya karya lain beliau yaitu Sunan Kubro. Bahkan tak sedikit dari para ulama yang menyebutnya dengan Shahīh Sunan An-Nasai; seperti yang disebutkan oleh Imam As-Sakhōwi dalam Al-Qoul Al-Mu'tabar Khotm Sunan Nasai Riwayah Ibnul Ahmar.

***
Kedua, sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar-nya. Asal mula kitab Sunan Nasai ini ditulis. Dimana Imam Nasai memberikan hadiah kitabnya; As-Sunan Al-Kubro kepada penguasa Romlah.

Maka si penguasa bertanya;
"Apakah dalam kitab ini semua haditsnya hadits shahih ?"

Imam Nasai menjawab;
"Tidak."

Lalu penguasa tersebut pun memerintahkan seandainya dipilih dari Sunan Kubro-nya ini hadits-hadits yang shahih saja. Maka Imam Nasai pun menulis kitabnya Sunan An-Nasai tersebut.

***
Ketiga, sebagaimana sudah disinggung bahwa hampir semua hadits dalam Sunan Nasai adalah hadits shahih. Syaikhuna Al-Hakalī menyebutkan, para ulama khilaf berapa jumlah hadits dhoif di dalamnya. Namun kemungkinan maksimal yang pernah disebutkan adalah 117 hadits dari 5754 hadits yang ada di dalamnnya.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam An-Nukat menyebutkan tentang Sunan Nasai dengan mengatakan;

أقل الكتب بعد الصحيحين حديثا ضعيفا و رجلا مجروحا و يقاربه كتاب أبي داود و الترمذي
"(Sunan Nasai) adalah kitab setelah Shahih Bukhari dan Muslim; yang paling sedikit hadits dhoifnya, dan paling sedikit perawi yang majrūh. Dan yang mendekati level Sunan An-Nasai adalah Sunan Abu Dawud dan Tirmidzi."

Pertanyaannya, lantas kenapa seolah Sunan An-Nasai kurang terperhatikan atau berada di bawah Abu Dawud dan Tirmidzi ?

Syaikhuna Al-Hakalī menyebutkan ada 3 alasan untuk hal ini;

1⃣ Dibandingkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Imam An-Nasai adalah yang paling terakhir wafatnya. Sehingga manusia lebih dahulu memperhatikan kitab-kitab sebelumnya.

2⃣ Fokus beliau lebih besar diberikan dalam sisi ilmu rijāl (jarh dan ta'dīl) sehingga kurang terperhatikan dalam tashnīf haditsnya. Bahkan beliau masuk dalam kategori ulama yang paling ketat (mutasyaddid) dalam masalah jarh wat ta'dīl.

3⃣ Fitnah yang terjadi pada diri beliau. Dimana beliau dituduh sebagai Syiah. Padahal ini hanya fitnah semata. Dan hal tersebut disebabkan beliau menulis kitan Fadhōil Alī ketika datang ke Damaskus. Dimana saat itu orang disana merendahkan sahabat Alī dan mengagungkan Mu'āwiyah radhiyallahu anhuma. Bahkan beliau sampai terbunuh gegara fitnah ini.

***
Keempat, ketika membaca Sunan An-Nasaī kita akan jumpai diantara nama guru yang cukup banyak riwayat darinya adalah Al-Hārits Ibnu Miskīn. Namun Imam Nasai selalu menyertai pernyataan ketika meriwayatkan darinya;

قراءة عليه و أنا أسمع
"Secara qiroah yang dibacakan kepada beliau dan saya ikut mendengar."

Yang mana ucapan ini tidak beliau sebutkan kepada syaikh beliau lainnya. Dan ini karena adanya satu sebab. Dimana ketika Imam Nasai akan ikut majelisnya Al-Harits ibn Miskīn, beliau saat itu memakai semacam qolanswah (semacam songkok). Yang saat itu ini juga biasa dipakai oleh prajurit penguasa. Maka Al-Harits tidak suka dengan hal tersebut (karena hubungan beliau yg kurang baik dengan penguasa saat itu) dan beliau khawatir bahwa An-Nasai adalah salah satu mata-mata. Maka beliau tidak diizinkan masuk. Sehingga pun beliau hanya bisa mendengar dari luar tempat majelis. Dan ini menunjukkan betapa teliti dan hati-hati Imam Nasai dalam hal adā` riwayah (meriwayatkan kembali).

***
Kelima, kitab Sunan An-Nasai memiliki cukup banyak periwayat yang meriwayatkan langsung dari penulisnya. Imam As-Sakhowi dalam Bughyatur Roghib Al-Mutamanni fi Khotm An-Nasai menyebut paling tidak ada 11 perawi.

Diantaranya putra Imam Nasai sendiri yaitu Abu Musa Abdul Karīm ibn Muhammad ibn Ali An-Nasāi.

Juga Muhammad ibn Al-Qōsim Al-Qurthubī yang dikatakan beliaulah yang pertama kali memasukkan Sunan An-Nasai ke negeri Andalusia.

Juga Abu Bakr Muhammad ibn Muawiyah ibn Al-Ahmar; yang Imam Sakhōwi menulis kitab khotm setelah khatam meriwayatkan Sunan Nasai dengan riwayatnya.

Dan yang paling masyhur adalah Abu Bakr Ahmad bin Muhammad ibn Ishāq ibn As-Sunnī; murid Imam Nasai yang cukup dekat. Wallahu ta'ala a'lam.


***
Jember, 8 Juli 2024
Oleh Abu Harits Danang Santoso
t.me/fiqhgram
#faedah #faedahkajian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar