Rabu, 21 Agustus 2024

ANTARA BERMADZHAB FIKIH DAN TAQLID



Dari penjelasan sebelumnya, dapat didefinisikan bahwa bermazhab adalah: mengikuti mazhab seorang mujtahid mutlak oleh orang yang bukan mujtahid, dan tidak keluar dari mazhab tersebut kecuali dalam kasus yang sangat jarang.

Atau secara ringkas dapat kita katakan: bermazhab adalah berafiliasi dengan sebuah sekolah fiqh, baik dalam prinsip-prinsip dasar (usul) maupun dalam cabang-cabangnya (furu').

Jalan Menuntut Ilmu Fiqh
Menguasai mazhab dengan mempelajarinya dan mendalami fiqh berdasarkan kaidah-kaidahnya serta mempelajari usulnya adalah jalan ilmiah yang telah ditempuh oleh para fuqaha (ahli fiqh) selama berabad-abad.

Sejak mazhab-mazhab ini muncul, para ulama segera mendalaminya, menggali ilmu dari mazhab-mazhab tersebut, menyusun prinsip-prinsip dasar, dan memperbaikinya.

Hal ini disebabkan karena mazhab-mazhab tersebut telah ditulis, dikembangkan, dan disempurnakan selama ratusan tahun oleh ulama-ulama yang cerdas, yang diakui oleh baik pendukung maupun penentang dalam keilmuan dan ketelitian mereka.

Oleh karena itu, kita menemukan para ulama besar dari kalangan mutaakhirin (ulama belakangan) yang dikatakan telah mencapai derajat ijtihad, seperti Ibnu ‘Abd al-Barr, al-Nawawi, Ibnu Qudamah, Ibn Daqiq al-‘Id, Ibnu Taimiyah al-Hafidh, al-Subki, dan lainnya, semuanya bermazhab dengan salah satu dari empat mazhab.

Sebagai contoh, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah al-Harani memiliki syarah (penjelasan) yang berharga atas ‘Umdat al-Fiqh, dan al-‘Allamah Ibn Daqiq al-‘Id memiliki syarah atas Matan Abi Syuja', dan al-‘Allamah al-Subki memiliki syarah yang sangat berharga atas al-Minhaj.

***
Banyak orang yang mencampuradukkan antara taqlid (mengikuti tanpa mengetahui alasan) dan tamadzhub (bermazhab), serta menganggap hubungan antara keduanya sebagai sinonim, atau sebagai hubungan yang tidak terpisahkan.

Ini adalah kesalahpahaman besar dan pendapat yang tidak tepat.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, tamadzhub adalah mengikuti mazhab seorang mujtahid secara keseluruhan, dan tidak keluar dari mazhab tersebut kecuali dalam keadaan jarang.

Sedangkan taqlid, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, adalah mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalil terperinci di balik pendapat tersebut.

Ada yang berkata:

"Ini adalah inti dari tamadzhub! Sebab, kitab-kitab matan semuanya berisi masalah-masalah tanpa menyebutkan dalil kecuali dalam beberapa kasus yang jarang."

Jawabannya adalah:

orang yang berpendapat seperti ini tidak memahami hakikat tamadzhub, dan tidak mengerti peran matan dalam studi mazhab.

Fungsi dari matan adalah menjelaskan hukum masalah, syarat-syaratnya, dan sebagainya, sedangkan penjelasan dalil adalah tugas dari kitab-kitab syarah (penjelasan), bukan kitab matan.

Jika kita mempelajari syarah dari kitab matan yang ringkas seperti Abu Syuja', kita akan menemukan bahwa Syarah Ibnu Daqiq al-‘Id banyak menyebutkan dalil-dalil dari ayat-ayat dan hadits-hadits.

Bahkan, Syarah al-Hishni Kifayatul Akhyar mengandung lebih dari 1000 hadits, selain atsar (riwayat dari sahabat dan tabi’in) yang disebutkan.

Jika kita mempelajari kitab yang lebih tinggi seperti Asna al-Mathalib, kita akan menemukan lebih dari 600 ayat dan 1400 hadits di dalamnya.

Ada juga kitab-kitab yang secara khusus mengumpulkan dalil-dalil dari mazhab Syafi'i.

Jika kita mempelajari As-Sunan al-Sughra karya al-Baihaqi asy-Syafi'i, kita akan menemukan sekitar 5000 hadits dan atsar di dalamnya, belum lagi As-Sunan al-Kubra yang memuat sekitar 22 ribu hadits dan atsar.

Adapun kenyataan bahwa pemula dalam studi fiqh melakukan taqlid, ini adalah sesuatu yang sudah jelas, karena pemula dalam setiap ilmu memang melakukan taqlid hingga ia mengokohkan pijakannya dan mengembangkan kemampuannya dalam ilmu tersebut. Hal ini tidak hanya berlaku dalam fiqh, tetapi juga mencakup semua ilmu dan disiplin ilmu yang lain.

***
📚 Sumber:
Madkhal Ilal Mutun Fiqhiyah ‘Inda Saadatus Syafiiyah, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Nurudin

✍🏻 Oleh Ahmad Reza Lc
Pengasuh Fiqhgram
t.me/fiqhgram

🔗 Ingin belajar fikih Islam secara berjenjang dari satu kitab ke kitab berikutnya ❓ Bergabunglah di Akademi Fiqhgram
📲 t.me/akademifiqhgram2

#madzhab #tsaqofah #madzhabsyafii #faedah #faedahkitab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar