Kamis, 15 Agustus 2024

PERMULAAN MADZHAB SYAFII

Sebelum Imam Syafi'i Terdapat dua sekolah fikih besar:

    1. Sekolah Pemikiran di Kufah, dipimpin oleh Imam Abu Hanifah an-Nu'man bin Tsabit.

    2. Sekolah Hadis di Madinah, dipimpin oleh Imam Malik bin Anas.


Perbedaan dan Kekurangan:

  - Sekolah Kufah banyak menggunakan analogi dan istihsan, namun kurang dalam meriwayatkan dan menggunakan hadis.

  - Sekolah Madinah lebih banyak mengandalkan hadis dan atsar, namun terkadang memberikan kaidah pada sebuah masalah yang bertentangan dengan kaidah yang ditetapkan di masalah yang lain.


Imam Syafi'i:

  - Setelah menguasai bahasa Arab, Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik dan menguasai kitab Muwaththa'.

  - Beliau juga belajar kepada Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani dan memahami fikih Imam Abu Hanifah.

  - Kemudian, beliau pergi ke Mesir dan belajar dari murid-murid Imam al-Layth bin Saad.


Keistimewaan Mazhab Syafi'i:

  - Imam Syafi'i berhasil menggabungkan kelebihan dari kedua sekolah fikih dan menghindari kekurangan mereka, sehingga mazhabnya menjadi salah satu mazhab yang paling lengkap dalam kaidah Ushul  dan furu’nya.

  - Mazhab baru Imam Syafi'i yang beliau tetapkan di Mesir setelah bertemu dengan murid-murid al-Laits bin Saad menjadi mazhab yang terakhir kali beliau ikuti.  Ini diriwayatkan oleh al-Muzani, ar-Rabi' al-Muradi, al-Buwayti, Yunus bin Abdul A'la, dan al-Humaidi, serta Harmalah dan ar-Rabi' al-Jizi.


Murid-Murid Mazhab Lama:

  - Ahmad bin Hanbal, al-Hasan az-Zafrani, Abu Tsaur, dan al-Karabisi.


Penyebaran Mazhab:

  - Setelah menyebar ke berbagai negeri, pengikut mazhab ini memperkuat dan memperluasnya dengan menulis, mengajarkan, dan mengembangkan cabang-cabang baru berdasarkan prinsip mazhab.


Kategori Ulama Mazhab Syafi'i:

  - Ulama yang Banyak Berkata dan Berpendapat: Ibnu Surayj, al-Qaffal, Abu Ishaq al-Marwazi, Ibnu al-Haddad, Ibnu al-Qash, asy-Syasyi, dan lainnya.

  - Ulama yang Sedikit Berkata dan Berpendapat: Ibnu L'al, Abu Abdurrahman al-Qazzaz, Abu Bakar as-Salus, dan lainnya.


***
PERKEMBANGAN DUA METODE BESAR DALAM MADZHAB SYAFII

Terdapat dua metode besar dalam perkembangan mazhab Syafi’i, masing-masing metode mewakili sebuah aliran dengan ciri khas dan keistimewaannya:

 Metode Baghdadi
 Pendiri: Abu al-Qasim Utsman al-Anmathi.

 Pengikut Utama: Imam Ibnu Surayj dan lainnya.

 Tokoh Terkenal: Abu Hamid Ahmad bin Muhammad al-Isfara’ini (w. 406 H).

 Karya: Menulis kitab “At-Ta’liqah” yang berisi pengetahuan berharga dan langka.

 Pengikut Lainnya:
 • Abu al-Hasan Ahmad bin Muhammad al-Mahamili (w. 405 H): Penulis “Al-Muqni’” dan “Al-Lubab”.
 • Qadhi Abu Ali al-Hasan al-Bandaniji (w. 425 H): Penulis “Adh-Dhakhirah”.
 • Salim bin Ayyub ar-Razi (w. 447 H): Penulis “Al-Mujarrad” dan “Al-Isyarah”.
 • Qadhi Abu al-Hasan al-Mawardi (w. 450 H): Penulis “Al-Hawi al-Kabir” dan “Adab ad-Dunya wa ad-Din”.
 • Abu ath-Thayyib ath-Thabari (w. 450 H): Penulis “At-Ta’liqah al-Kubra”, yang baru-baru ini diterbitkan.

Metode Khurasan (Marwazi)

 Pendiri Metode:
 • Abu Awanah Ya’qub an-Naisaburi, penulis kitab “Al-Mustakhraj”, dianggap sebagai pendiri metode ini dan diikuti oleh banyak ulama lainnya.

 Perkembangan Metode:
 • Al-Qaffal Ash-Shaghir Al-Marwazi (w. 417 H) mengembangkan metode unik dalam penulisan cabang-cabang fikih dan diikuti oleh sejumlah ulama Syafi’i terkenal lainnya.

 Tokoh-Tokoh Terkemuka dalam Metode ini:
 1. Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Malik Al-Mas’udi (w. setelah 420 H), penulis kitab “Syarh Al-Mukhtashar”.
 2. Abu Ali Al-Husain bin Muhammad As-Sanji (w. 430 H), penulis kitab “Syarh Al-Mukhtashar” dan “At-Talkhis”.
 3. Abu Bakar Muhammad bin Daud As-Saidalani (w. setelah 436 H), penulis kitab “Syarh Al-Mukhtashar”.
 4. Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf An-Naisaburi Al-Juwaini (w. 438 H), penulis kitab “Al-Furuq” dan “As-Silsilah”.
 5. Abu Al-Qasim Abdurrahman bin Muhammad Al-Furani (w. 461 H), penulis kitab “Al-Ibanah”.
 6. Qadhi Husain bin Muhammad Al-Marwazi (w. 462 H), penulis kitab “At-Ta’liqat” yang sudah terkenal.


***
KEISTIMEWAAN METODE-METODE FIKIH SYAFII

 Keistimewaan Metode Irak dan Khorasan:

 • Imam Nawawi dalam Syarah Al-Muhadzdzab menyatakan:

 “Ketahuilah bahwa metode para ulama Irak atas nash-nash Imam Syafi’i dan kaidah-kaidah mazhabnya serta pandangan-pandangan ulama terdahulu lebih akurat dan kuat dibandingkan metode ulama Khorasan pada umumnya. 

Sedangkan ulama Khorasan lebih unggul dalam mengembangkan, meneliti, memecahkan masalah, dan mengatur bab-bab fikih pada umumnya.”

 • Abu Bakar As-Sam’ani menggambarkan metode ulama Khorasan sebagai metode yang lebih kuat, lebih jelas dalam penataan, dan lebih banyak penelitiannya.

 Ulama yang Menggabungkan Dua Metode:

 Setelah munculnya dua metode ini, beberapa ulama Syafi’i menggabungkan keduanya, di antaranya:

 1. Imam Abu Ali Al-Husain bin Syu’aib As-Sinji (w. 430 H): Pertama yang menggabungkan dua metode ini.
 2. Abdul Sayyid bin Muhammad bin Ash-Shabbagh (w. 477 H): Penulis kitab As-Syamil dan Al-Kamil.
 3. Imam Al-Haramain Abdul Malik bin Abdullah Al-Juwaini (w. 478 H): Penulis kitab Nihayat Al-Mathlab.
 4. Abdul Rahman bin Al-Ma’mun Al-Mutawalli An-Naisaburi (w. 478 H): Penulis kitab Tatimatul Ibanah.
 5. Abdul Wahid bin Ismail bin Ahmad Ar-Ruyani (w. 502 H): Penulis kitab Bahrul Madzhab.
 6. Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Asy-Syasyi (w. 505 H): Penulis kitab Hilyatul Ulama.
 7. Qadhi Abu Al-Ma’ali Mujalli Al-Makhzumi Al-Arsufi (w. 505 H): Penulis kitab Az-Zakhair.
 8. Imam Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali (w. 505 H): Penulis kitab Al-Wasith dan Al-Wajiz.

 Penggabungan dan Penyatuan Metode:
 • Para ulama tersebut menggabungkan dan menyatukan pandangan-pandangan dari kedua metode.
 • Kebanyakan dari mereka cenderung lebih mengikuti metode ulama Irak.

 Pergeseran dan Penghapusan Metode:

 • Pada masa Imam Ar-Rafi’i dan Imam Nawawi, perbedaan antara dua metode ini mulai menghilang.
 • Tidak ada lagi pembedaan antara kedua metode ini kecuali untuk menjelaskan pendapat dan menisbahkan pendapat mereka kepada para pengucapnya.

 Transisi Mazhab:
 • Pada masa Imam Ar-Rafi’i dan Imam Nawawi, mazhab Syafi’i mengalami masa penyempurnaan dan penataan ulang.


***
Sumber: Madkhal Ilal Mutun Fiqhiyah ‘Inda Saadatus Syafiiyah, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Nurudin

Oleh Ahmad Reza Lc
Pengasuh Fiqhgram
#madzhab #madzhabsyafii #tsaqofah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar